Penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten
yang digital. Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari
stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan
gambar menjadi buruk dan berbayang. Lain halnya dengan penyiaran
televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih
sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi. Singkat kata,
penyiaran TV digital hanya mengenal dua status: Terima (1) atau Tidak
(0). Artinya, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap
sinyal, maka program siaran akan diterima. Sebaliknya, jika sinyal tidak
diterima maka gambar-suara tidak muncul.
Dengan siaran digital,
kualitas gambar dan suara yang diterima pemirsa jauh lebih baik
dibandingkan siaran analog, dimana tidak ada lagi gambar yang berbayang
atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV. Pada era
penyiaran digital, penonton TV tidak hanya menonton program siaran
tetapi juga bisa mendapat fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide)
untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian.
Dengan siaran digital, terdapat kemampuan penyediaan layanan interaktif
dimana pemirsa dapat secara langsung memberikan rating terhadap suara
program siaran.